كَلَّا لَىِٕنْ لَّمْ يَنْتَهِ ەۙ لَنَسْفَعًا ۢ بِالنَّاصِيَةِۙ ١٥
kallâ la'il lam yantahi lanasfa‘am bin-nâshiyah
Sekali-kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti (berbuat demikian), niscaya Kami tarik ubun-ubunnya (ke dalam neraka),
Sumber: KEMENAG RI
Allah mencela orang yang melarang orang beribadah di dalam masjid, dengan contohnya Abu Lahab. Allah mengancam bahwa bila mereka tidak menghentikan perbuatannya, Allah akan mencabut ubun-ubunnya, yaitu menarik nyawanya sehingga mati seketika. Hukuman itu dijatuhkan padanya karena ubun-ubun itu adalah denyut kehidupannya, sedangkan denyut kehidupannya itu selalu penuh kebohongan dan dosa.
Dia tidak dibenarkan untuk melarang orang lain melaksanakan salat dan mendekatkan diri kepada Allah. Sekali kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti berbuat demikian niscaya Kami tarik ubun-ubunnya dengan sangat kasar ke arah neraka;