Al-Ma'idah · Ayat 103

مَا جَعَلَ اللّٰهُ مِنْۢ بَحِيْرَةٍ وَّلَا سَاۤىِٕبَةٍ وَّلَا وَصِيْلَةٍ وَّلَا حَامٍۙ وَّلٰكِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَۗ وَاَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ ۝١٠٣mâ ja‘alallâhu mim baḫîratiw wa lâ sâ'ibatiw wa lâ washîlatiw wa lâ hâmiw wa lâkinnalladzîna kafarû yaftarûna ‘alallâhil-kadzib, wa aktsaruhum lâ ya‘qilûnAllah tidak pernah menetapkan sedikit pun (aturan) menyangkut baḥīrah, sāi’bah, waṣīlah, dan ḥām. Akan tetapi, orang-orang yang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah dan kebanyakan mereka tidak mengerti.
Ayat ini menjelaskan tentang kaum kafir Mekah yang membuatbuat kedustaan kepada Allah. Allah tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, yaitu unta betina yang telah beranak lima kali dan anak yang kelima itu jantan, lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepaskan, tidak boleh ditunggangi lagi, dan tidak boleh diambil air susunya. Allah juga tidak mensyariatkan sa;ibah, yaitu unta betina yang dibiarkan bebas karena suatu nazar. Masyarakat Arab Jahiliah ketika hendak melakukan sesuatu atau perjalanan jauh biasa bernazar menjadikan unta mereka sa'ibah bila maksud atau perjalanannya berhasil dan selamat. Tidak ada juga syariat tentang wasilah, yaitu jika seekor domba betina melahirkan anak kembar dampit, maka anak yang jantan disebut wasilah; ia tidak boleh disembelih, melainkan harus dipersembahkan kepada berhala. Allah juga tidak mensyariatkan ham, yaitu unta jantan yang tidak boleh diganggu lagi karena telah membuahi unta betina sepuluh kali. Perlakuan terhadap bahirah, sa'ibah, washilah, dan ham adalah kepercayaan Arab Jahiliah; tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah dengan meyakini bahwa semuanya merupakan ketetapan Allah; dan kebanyakan mereka tidak mengerti sedikit pun makna dan maksud dari mitologi tersebut.