قَالَ رَبِّ اِنِّيْ لَآ اَمْلِكُ اِلَّا نَفْسِيْ وَاَخِيْ فَافْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْفٰسِقِيْنَ ٢٥
qâla rabbi innî lâ amliku illâ nafsî wa akhî fafruq bainanâ wa bainal-qaumil-fâsiqîn
Dia (Musa) berkata, “Ya Tuhanku, aku tidak mempunyai kekuasaan apa pun, kecuali atas diriku sendiri dan saudaraku. Oleh sebab itu, pisahkanlah antara kami dan kaum yang fasik itu.”
Sumber: KEMENAG RI
Setelah ajakan Nabi Musa tidak ditaati oleh kaumnya, bahkan mereka menolaknya, maka Nabi Musa menyatakan keluhannya kepada Allah bahwa ia tidak dapat menguasai kaumnya. Karenanya Musa a.s. mohon kepada Allah agar Musa dan suadaranya di satu pihak dan kaumnya di pihak yang lain dipisahkan dan mohon kepada Allah agar memberikan keputusan yang adil. Maka apabila kaumnya yang fasik itu akan disiksa, hendaklah Nabi Musa dan saudara-saudaranya diselamatkan dari siksaan itu.
Mendengar penolakan dari kaumnya, dia, Musa, mengadu kepada Allah dan berkata, "Ya Tuhanku, aku hanya dapat menguasai diriku sendiri dan saudaraku, Harun, dan aku tidak mampu mengajak kaumku untuk menaati perintah-Mu. Oleh karena itu, hendaknya Engkau pisahkan antara kami yang selalu taat pada-Mu dengan orang-orang yang fasik yang tidak mau mendengarkan ketetapan-Mu itu. ;