Al-Ma'idah · Ayat 26

قَالَ فَاِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۚ يَتِيْهُوْنَ فِى الْاَرْضِۗ فَلَا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْفٰسِقِيْنَࣖ ۝٢٦qâla fa innahâ muḫarramatun ‘alaihim arba‘îna sanah, yatîhûna fil-ardl, fa lâ ta'sa ‘alal-qaumil-fâsiqîn(Allah) berfirman, “(Jika demikian,) sesungguhnya (negeri) itu terlarang buat mereka selama empat puluh tahun. (Selama itu) mereka akan mengembara kebingungan di bumi. Maka, janganlah engkau (Musa) bersedih atas (nasib) kaum yang fasik itu.”
Setelah menerima pengaduan Nabi Musa, Allah berfirman, "Jika memang demikian sikap mereka, maka negeri atau daerah Kana'an, yang sekarang dikenal dengan daerah Gurun Sinai sampai tepi Sungai Yordan, itu terlarang buat mereka, dan mereka tidak akan memasukinya selama empat puluh tahun. Selanjutnya, selama kurun waktu yang panjang itu, sebagai hukumannya mereka akan mengembara kebingungan, karena tidak memiliki tempat yang tetap di bumi sekitar Kana'an. Maka janganlah engkau, hai Musa, bersedih hati karena memikirkan nasib orang-orang yang fasik itu."