Al-Ma'idah · Ayat 43

وَكَيْفَ يُحَكِّمُوْنَكَ وَعِنْدَهُمُ التَّوْرٰىةُ فِيْهَا حُكْمُ اللّٰهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَۗ وَمَآ اُولٰۤىِٕكَ بِالْمُؤْمِنِيْنَࣖ ۝٤٣wa kaifa yuḫakkimûnaka wa ‘indahumut-taurâtu fîhâ ḫukmullâhi tsumma yatawallauna mim ba‘di dzâlik, wa mâ ulâ'ika bil-mu'minînBagaimana mereka menjadikanmu sebagai hakim mereka, sedangkan mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling (dari putusanmu) setelah itu? Mereka benar-benar bukanlah orang-orang mukmin.
Dan bagaimana mungkin mereka akan mengangkatmu, wahai Nabi Muhammad, menjadi hakim untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya terdapat hukum Allah? Mereka mengubah isi dan tidak menaati hukum dalam Taurat. Jika mereka berbuat demikian terhadap kitab mereka sendiri, nanti mereka pasti akan berpaling dari putusanmu setelah itu? Sungguh, mereka itu benar-benar bukan termasuk orang-orang yang beriman.