An-Nahl · Ayat 124

اِنَّمَا جُعِلَ السَّبْتُ عَلَى الَّذِيْنَ اخْتَلَفُوْا فِيْهِۗ وَاِنَّ رَبَّكَ لَيَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ فِيْمَا كَانُوْا فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ ۝١٢٤innamâ ju‘ilas-sabtu ‘alalladzînakhtalafû fîh, wa inna rabbaka layaḫkumu bainahum yaumal-qiyâmati fîmâ kânû fîhi yakhtalifûnSesungguhnya (mengagungkan) hari Sabtu hanya diwajibkan bagi orang-orang (Yahudi) yang memperselisihkannya. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar akan memberi keputusan di antara mereka pada hari Kiamat tentang apa yang mereka perselisihkan.
Sesungguhnya pengagungan dan larangan berburu pada hari Sabtu bukanlah ajaran Nabi Ibrahim, melainkan hanya diwajibkan atas orang Yahudi yang memperselisihkannya, yakni menyangkut hari yang harus diagungkan. Dan sesungguhnya Tuhanmu Yang Maha Memberi petunjuk dan keputusan pasti akan memberi keputusan di antara mereka pada hari Kiamat terhadap apa yang telah mereka perselisihkan itu.