At-Taubah · Ayat 83

فَاِنْ رَّجَعَكَ اللّٰهُ اِلٰى طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوْكَ لِلْخُرُوْجِ فَقُلْ لَّنْ تَخْرُجُوْا مَعِيَ اَبَدًا وَّلَنْ تُقَاتِلُوْا مَعِيَ عَدُوًّاۗ اِنَّكُمْ رَضِيْتُمْ بِالْقُعُوْدِ اَوَّلَ مَرَّةٍۗ فَاقْعُدُوْا مَعَ الْخٰلِفِيْنَ ۝٨٣fa ir raja‘akallâhu ilâ thâ'ifatim min-hum fasta'dzanûka lil-khurûji fa qul lan takhrujû ma‘iya abadaw wa lan tuqâtilû ma‘iya ‘aduwwâ, innakum radlîtum bil-qu‘ûdi awwala marrah, faq‘udû ma‘al-khâlifînMaka, jika Allah memulangkanmu (Nabi Muhammad) ke satu golongan dari mereka (orang-orang munafik), kemudian mereka meminta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), katakanlah, “Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya sejak semula kamu telah rida duduk (tidak berperang). Oleh karena itu, duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut (berperang).”
Setelah ayat yang lalu mengungkap kebusukan hati kaum munafik, maka sebagai hukumannya Allah melarang mereka ikut dalam barisan kaum muslimin. Maka jika Allah mengembalikanmu, Nabi Muhammad, kepada suatu golongan dari mereka, orang-orang munafik yang tidak ikut berperang, kemudian mereka meminta izin kepadamu untuk ikut keluar pergi berperang, maka katakanlah, "Kamu tidak boleh keluar untuk ikut berperang bersamaku selama-lamanya dan juga tidak boleh ikut memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela atau lebih senang untuk tidak pergi berperang sejak semula. Karena itu duduklah atau tinggallah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang karena adanya uzur yang dibenarkan, yaitu orang-orang tua, orang yang sedang sakit, kaum perempuan, dan anak kecil."