Pada awal surah ini dijelaskan bahwa Bani Qainuqa‘ diusir dari Madinah pada hari Sabtu bulan Syawal, 20 bulan setelah Nabi hijrah, karena mengkhianati perjanjian damai, menganiaya dan membunuh kaum muslim serta mengganggu keamanan kota Madinah. Melalui ayat ini Allah menjelaskan nasib Bani Nadir di Madinah seperti nasib orang-orang yang sebelum mereka, Bani Qainuqa‘, diusir dari Madinah karena merencanakan pembunuhan Rasulullah. Peristiwa ini terjadi belum lama berselang, tidak lama setelah Perang Badar. Rasulullah mengepung benteng tempat mereka bersembunyi; menebang pohon kurma yang berada di dekat benteng dan membakarnya sehingga mereka terpaksa keluar dari benteng tersebut dan diusir dari Madinah. Dengan demikian, mereka telah merasakan akibat buruk perbuatan mereka mengkhianati perjanjian damai disebabkan perbuatan mereka sendiri, merencanakan pembunuhan Rasulullah. Dan di akhirat, mereka akan mendapat azab yang pedih, kekal selama-lamanya di dalam neraka.