An-Nur · Ayat 48

وَاِذَا دُعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ اِذَا فَرِيْقٌ مِّنْهُمْ مُّعْرِضُوْنَ ۝٤٨wa idzâ du‘û ilallâhi wa rasûlihî liyaḫkuma bainahum idzâ farîqum min-hum mu‘ridlûnApabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar ia (Rasul) memutuskan perkara di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka berpaling.
Demikianlah perilaku kaum munafik. Dan apabila mereka diajak oleh siapa pun kepada tuntunan dan hukum Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan perkara di antara mereka, yaitu mengadili perselisihan di antara mereka, maka tiba-tiba dan tanpa berpikir panjang sebagian dari mereka menolak menerima hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah jika itu merugikan mereka. Akan tetapi, jika kebenaran itu di pihak mereka dan mendatangkan keuntungan, mereka akan datang kepada Rasulullah dengan patuh dan sangat gembira.